Subscribe to Zinmag Tribune
Subscribe to Zinmag Tribune
Subscribe to Zinmag Tribune by mail

Mengobati "Sakaw" Dengan TC Dan Buah Merah

10.17 Diposting oleh Mading Online

MENGOBATI SAKAW DENGAN TC DAN BUAH MERAH


Oleh
Stevani Elisabeth


Istilah sakaw (relaps) bagi korban pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) sudah tidak asing lagi. Seseorang yang pernah menggunakan napza seperti ganja, sabu-sabu, ekstasi atau kokain meski sudah direhabilitasi terkadang masih terserang sakaw.




Para pecandu mengalami halusinasi yang mendorong mereka untuk kembali menggunakan barang-barang terlarang itu. Di beberapa tempat rehabilitasi, munculnya sakaw inilah yang perlu diatasi. Berbagai metoda digunakan untuk mengatasi sakaw. Metoda yang biasa digunakan adalah dengan menurunkan dosis atau merendam mereka dalam air di malam hari.



Namun tidak demikian di Panti Sosial Pamardi Putra Isyaf, Medan Sumetera Utara (Sumut). Di sana, para pengelolanya menggunakan Theraupetic Session (TC) yaitu treatment pemutusan efek zat lewat intervensi psikologi seperti mengajak kelayan (korban napza) bermain catur dan permainan lain yang menggugah konsentrasi. Selain itu juga digunakan terapi air. Caranya dengan memandikan pecandu pada pukul 02.00 WIB dinihari disertai minum buah merah.


Rasa dingin akibat mandi ini dinilai bisa mengalihkan keinginan untuk mengonsumsi narkoba. Sedangkan, buah merah juga untuk membersihkan darah mereka dan memunculkan stamina baru. Di panti ini disediakan ruang isolasi untuk mereka yang sakaw. Di ruang ini, para pencandu narkoba yang sakaw dibiarkan beberapa menit tanpa dilakukan terapi apapun.


“Di sini kami tidak menggunakan obat dengan mengurangi dosisnya. Seberat apapun, kalau sakaw, mereka harus didetoksivikasi (pemutusan zat) lewat TC. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan halusinasi. Sementara itu, terapi air kami lakukan untuk melemahkan fungsi-fungsi motorik syaraf guna mengurangi rasa halusinasi. Jadi rasa ingin beralih menjadi rasa dingin,” kata Kepala Panti Sosial Parmadi Putra Insyaf Medan Tamba Siahaan di Medan, Sumut, pekan lalu.



Milik Depsos


Panti tersebut bukan milik Provinsi Sumatera Utara tapi milik Departemen Sosial (Depsos). Kepala Sub Dinas Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Sumatera Utara Hatta Siregar mengaku, Dinas Sosial setempat belum memiliki panti rehabilitasi untuk korban napza sehingga pihaknya melakukan kerja sama dengan Panti Insyaf ini. Apalagi, setiap tahun jumlah pengguna napza jenis ganja di Sumatera Utara terus meningkat.
Panti ini berdiri pada pertengahan 1970. Waktu itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan merasa perlu untuk mendirikan panti sosial untuk membina anak nakal dan korban narkotika.


Letak geografis Sumatera Utara sebagai perlintasan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dengan Provinsi Jakarta tidak menutup kemungkinan terjadinya penyalahgunaan narkoba, terutama ganja.


Tahun ini saja, jumlah pengguna napza di Kota Medan menduduki urutan kedua terbanyak di Indonesia setelah Jakarta. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sumut pada 2005 terdapat sedikitnya 5.200 pengguna napza jarum suntik dan 80 persen dari jumlah itu atau sekitar 4.160 telah terjangkit HIV/AIDS.


Panti milik Departemen Sosial ini juga harus menampung korban-korban napza dari wilayah Sumatera dan Kalimantan, sedangkan kapasitas panti hanya bisa menampung 100 orang. Alhasil untuk masuk ke panti ini harus melalui proses seleksi.
Setelah dinyatakan lulus seleksi, pekerja sosial memeriksa barang bawaan calon kelayan. Panti ini tidak memungut bayaran alias gratis kepada para pecandu narkoba yang akan direhabilitasi.


Bagi pecandu narkoba yang diterima, mereka langsung ditempatkan di ruang Primary selama enam bulan yang baru bisa dijenguk oleh sanak keluarganya setelah sebulan berada di sana. Setelah itu, mereka diberikan waktu beberapa hari untuk kembali ke rumah.


Namun, setelah itu mereka harus kembali lagi ke panti dan dilakukan pemeriksaan urine. Jika hasil pemeriksaan urine menunjukkan “bersih”, mereka ditempatkan di ruang konvensional. Di sana, mereka akan diberikan beberapa latihan keterampilan seperti montir.


Yang menjadi nilai plus lagi, panti ini tidak hanya melakukan rehabilitasi bagi para korban napza saja, namun sekaligus menyalurkan mereka ke lapangan pekerjaan seperti menjadi montir di beberapa bengkel mobil dan motor di Kota Medan atau menjadi supir.
Menurut pemilik bengkel Mobil Satelit Jaya Ahmad Samsihan Samosir, pihaknya memang sudah 5 tahun melakukan negosiasi dengan Panti Insyaf. Meski demikian, dia enggan menyebutkan jumlah pekerjanya yang berasal dari Panti Insyaf tersebut. Dia juga tidak takut merekrut pekerja dari Panti Insyaf.

Copyright © Sinar Harapan 2003



You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Mengobati "Sakaw" Dengan TC Dan Buah Merah"

Posting Komentar

No SARA Please...